DPMPTSP Prov. Kalteng – Publikasi Bersama – Sesuai Instruksi Presiden, bahwa setiap kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/ kota, memiliki kewajiban mengendalikan inflasi di daerah yang dipimpinnya.
DPMPTSP Prov. Kalteng-Pangkalan Bun-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) kembali menggelar layanan Perizinan On Site di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 Oktober 2024 bertempat di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)